Selasa, 25 Agustus 2015

Grosir Batik Huza Baju Batik Tulis Pekalongan

Hubungi 0812 8110 6669 Batik Nulaba. Grosir Batik Huza Baju Batik Tulis Pekalongan.Toko baju batik dengan fariasi yang unik dan harga terjangkau.Mau?


Grosir Batik Huza Baju Batik Tulis Pekalongan


 Grosir Batik Huza Baju Batik Tulis Pekalongan.


Batik painting pada awal kelahirannya di lingkungan kraton dibuat dengan penuh perhitungan makna filosofi yang dalam. Kini, batik telah meruyak ke luar wilayah benteng istana menjadi produk industri busana yang dibuat secara massal melalui teknik printing atau melalui proses lainnya. Bahkan diperebutkan sejumlah negara sebagai produk budaya miliknya.


Pola Parang Rusak Barong, diciptakan Sultan Agung Hanyakrakusum a yang ingin mengekspresikan pengalaman jiwanya sebagai raja dengan segala tugas kewajibannya, dan kesadaran sebagai seorang manusia yang kecil di hadapan Sang Maha Pencipta. Kata barong berarti sesuatu yang besar dan hal ini tercermin pada besarnya ukuran motif tersebut pada kain. Merupakan induk dari semua pola parang, pola barong dulu hanya boleh dikenakan oleh seorang raja. Mempunyai makna agar seorang raja selalu hati-hati dan dapat mengendalikan diri.


Motif parang sendiri mengalami perkembangan dan memunculkan motif-motif lain seperti Parang Rusak Barong, Parang Kusuma, Parang Pamo, Parang Klithik, dan Lereng Sobrah. Karena penciptanya pendiri Keraton Mataram, maka oleh kerajaan, motif-motif parang tersebut hanya diperkenankan dipakai oleh raja dan keturunannya dan tidak boleh dipakai oleh rakyat biasa. Jenis batik itu kemudian dimasukkan sebagai kelompok “batik larangan”.


Bila dilihat secara mendalam, garis-garis lengkung pada motif parang sering diartikan sebagai ombak lautan yang menjadi pusat tenaga alam, dalam hal ini yang dimaksudkan adalah raja. Komposisi miring pada parang juga melambangkan kekuasaan, kewibawaan, kebesaran, dan gerak cepat sehingga pemakainya diharapkan dapat bergerak cepat.


Menurut penuturan Mari S Condronegoro, pada zaman Sri Sultan Hamengku Buwono VIII, motif parang menjadi pedoman utama untuk menentukan derajat kebangsawanan seseorang dan menjadi ketentuan yang termuat dalam Pranatan Dalem Jenenge Panganggo Keprabon Ing Karaton Nagari Ngajogjakarta tahun 1927. “Selain motif Parang Rusak Barong, motif Batik Larangan pada zaman itu adalah, motif Semen, Udan Liris, Sawat dan Cemungkiran,” jelasnya.



Grosir Batik Huza Baju Batik Tulis Pekalongan

#GrosirBatik, #HuzaBajuBatik, #TulisPekalongan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar